Legislator Balangan Sosialisasikan Raperda kepada Warga

Legislator Balangan Sosialisasikan Raperda kepada Warga

ANGGOTA DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudin Noor menyapa warga sembari memberikan sosialisasi Raperda.| foto : istimewa

PARINGIN - Anggota DPRD Kabupaten Balangan Syamsudin Noor, menyapa warga sembari memberikan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Sosialisasi tersebut bertujuan menampung sumbangsih pemikiran, kritik dan pendapat yang positif dari masyarakat serta untuk memberi kepastian dan keadilan bagi warga. 

"Kita melakukan silahturahmi sekaligus mensosialisasikan Raperda kepada warga masyarakat secara langsung," ujar Syamsudin Noor, Senin (10/4/2023). 

Ketua DPC Partai Demokrat ini juga mengatakan, melakukan sosialisasi Raperda di beberapa Desa di Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan. 

Sapaan pembakal Sudi ini juga menganggap sosialisasi tersebut mampu membangun dan memperkuat jalinan silaturahmi bersama warga. 

"Selain dapat mendekatkan diri dengan Allah SWT, silaturrahim juga menjaga kerukunan dan keharmonisan, silaturahmi membawa manfaat berupa kemudahan rezeki, umur yang panjang, serta limpahan kebaikan dan hidayah," ucap Pambakal Sudi.

Dia juga berharap, apa yang dilakukan setidaknya dapat menampung aspirasi dan juga usulan atau permintaan dari masyarakat. Tentu dengan bertatap muka secara langsung dengan warga akan lebih mengenal dan ke akrabpan juga lebih terlihat serta banyak kebaikan yang didapat. 

"Selama kegiatan silahturahmi ini berjalan berbagai macam keluhan dan usulan yang di utarakan warga sudah 17 desa teragendakan, semoga ini juga merupakan penghubung komunikasi sesama kader demokrat. Selain itu kami juga mensosialisasikan Raperda tentu dengan harapan apa yang dilakukan membawa dampak positif di Balangan," tutupnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama