Itjen Kemendagri Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kalteng

Itjen Kemendagri Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kalteng

ENTRY meeting pengawasan Kemendagri terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023. Pengawasan tersebut dilaksanakan hingga sepuluh hari ke depan.

"Tujuannya untuk melihat efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah di Kalimantan Tengah," kata Sekda Provinsi Kalteng, H Nuryakin saat Entry Meeting yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng yang dihadiri sejumlah kepala OPD dan Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Tumonggi Siregar bersama anggota tim auditor, Senin (3/4/2023). 

Nuryakin membeberkan, ada 22 SOPD yang menjadi sampel dalam kegiatan pengawasan tersebut, diantaranya Dinas PU, Dinas Pendidikan, Satpol PP, RSUD Doris Sylvanus, BPSDM, BKAD, Bappeda, Dipenda, Setda Provinsi Kalteng, Dishub, Dukcapil, Dinkes dan Dinsos.

"Pengawasannya secara umum yang diamanatkan oleh Undang-undang," ungkapnya. 

Nuryakin meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendagri agar proses pengawasan ini dapat berjalan dengan lancar. 

"Membina dan pengawasan bila ada salah kita benahi, lalu jika ada kurang kita perbaiki," tukasnya.

Sementara itu, Auditor Utama Itjen Kemendagri Tumonggi Siregar menjelaskan bahwa pengawasan tersebut untuk memberi dampak dan nilai terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Harapan kami pengawasan berjalan dengan baik," tandasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama