Disdukcapil Aktivasi Identitas Kependudukan di BKPSDM dan PA Kapuas

Disdukcapil Aktivasi Identitas Kependudukan di BKPSDM dan PA Kapuas

PLT Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di lingkungan instansi yang ada Kabupaten Kapuas.

"Hari ini Disdukcapil Kabupaten Kapuas laksanakan jemput bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kapuas," kata  Plt Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, Senin (3/4/2023).

Aktivasi IKD ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan Instansi Vertikal d wilayah Kabupaten Kapuas.

Lanjut Sipie, bagi ASN yang akan melakukan aktivasi identitas digital dapat menginstal terlebih dahulu Aplikasi IKD di smartphone masing-masing.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat Tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi, sehinga penerapan Identitas Kependudukan Digital ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas,” pinta Sipie.

Ia menambahkan, dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan public serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Segera aktivasi Identitas Kependudukan Digital bersama Disdukcapil Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama