Sepakat, Pedagang Luar tak Diperkenankan Berjualan di Siring Laut

Sepakat, Pedagang Luar tak Diperkenankan Berjualan di Siring Laut

KOTABARU – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kotabaru, Ketua Harian Pengurus Pedagang Pasar Kemakmuran Limbur Raya dan asosiasi komunitas yang dituangkan dalam sebuah rekomendasi pimpinan DPRD yang ditujukan kepada Bupati Kotabaru untuk ditiadakan Bazar Gebyar Ramadan di Taman Wisata Siring Laut Kotabaru.

Adapun aksi damai tersebut dilakukan di depan Gedung DPRD kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Kotabaru, dengan tujuan menolak Bazar UMKM dalam menjual barang-barang pabrikasi berupa pakaian, celana, sepatu, sendal, ambal/karpet dan barang-barang rumah tangga serta kelontongan yang bukan peroduk UMKM.

Ketua Harian Persatuan Pedagang Pasar Kemakmuran Limbur Raya Kotabaru, H. Edwin Murhpy mengatakan, hasil kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, dan Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad.

"Yang mana penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh pihak Polres Kotabaru, yakni Wakapolres Polres Kotabaru Kompol Sofyan, S.I.K, didampingi Kasat Intelkam Polres Kotabaru, Asisten I Minggu Basuki, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Risa Ahyani, dan perwakilan aksi damai," ucap Edwin, Senin (27/3/2023).

Edwin juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pengertian mereka kepada seluruh pedagang Pasar Kemakmuran Limbur Raya Kotabaru.

"Dengan bantuan mereka semua dengan seluruh pedagang yang pada hari ini secara tidak langsung melakukan unjuk rasa damai di depan kantor DPRD dan Kantor Pemda Kotabaru," tuturnya.

Kesepakatan akhirnya didapatkan, di mana untuk selanjutnya selain penjual yang tidak diperkenankan berakhirnya pada Sabtu 1 April 2023 dengan pukul 00.00 Wita nanti ke depannya.

"Untuk itu kami memohon maaf juga kepada pedagang yang sudah datang dari luar daerah ke Kotabaru yang mana mungkin harapan mereka sama dengan kita di sini, terlepas apapun masalahnya mereka harus pulang dan
mereka tidak diperkenankan lagi berjualan yang meliputi barang-barang dari pabrikasi di Kotabaru,” jelasnya.

"Mudah mudahan di bulan suci Ramadan ini yang tadinya kebijakan menjadi kebajikan kita semua,” pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama