Pemkab Kapuas Tingkatkan Kemampuan Operator SIKS-NG Online

Pemkab Kapuas Tingkatkan Kemampuan Operator SIKS-NG Online

SUASANA kelas belajar operator aplikasi SIKS-NG di Dinsos Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng, melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menggelar kelas belajar bagi operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation), Kamis 9 Maret 2023.

Kegiatan yang digelar di aula Kantor Dinas Sosial Kapuas itu, kali ini diikuti 20 orang operator dari 20 desa.

Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, SH, MHum mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas dan  kemampuan pemerintah desa dan kelurahan, khususnya bagi operator dalam melaksanakan pembaruan atau update DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"Sesuai Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, bahwa DTKS menjadi basis data atau acuan bagi pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan, program pemberdayaan dan bantuan sosial," kata Yanmarto.

Dilanjutkannya update DTKS yang  meliputi cara cek data penerima bansos, perbaikan data, verifikasi kelayakan penerima bansos dan pengusulan baru, hal-hal tersebut yang dijelaskan pada kegiatan kelas belajar tersebut.

Lanjut, Yanmarto bahwa keberadaan operator SIKS-NG ini sangat penting dalam melakukan pembaruan atau update data terpadu kesejahteraan sosial di desa/kelurahan masing-masing.

Untuk itu pihaknya mengimbau desa dan kelurahan mendukung dan men-support kegiatan peningkatan  kapasitas SDM bagi operator SIKS-NG online ini.

Sementara, dalam kelas belajar yang digelar itu, penjelasan teknis disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kapuas Andini Nopiantari, S.STP, MSi dan penyuluh sosial/supervisor SIKS-NG online Fitria Ulfah S.Sos MIP.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama