Pasca KPK tetapkan Tersangka Bupati dan Istri, Wabup Kapuas Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan

Pasca KPK tetapkan Tersangka Bupati dan Istri, Wabup Kapuas Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan

WABUP Kapuas HM Nafiah Ibnor usai rapat paripurna di DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Pasca penetapan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan perkara tindak pidana korupsi, saat ini roda pemerintahan dan aktivitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas masih berjalan normal.

Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor saat dimintai tanggapannya mengaku turut prihatin atas kasus yang menjerat Bupati Ben Brahim dan Istrinya, namun Ia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Prihatin musibah di Kapuas ini. Kapuas tetap aman stabil dan pemerintahan berjalan lancar dan bagus saja," kata Wabub Nafiah Ibnor, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kapuas, Rabu (29/3/2023).

Wabup Nafiah juga memohon agar  yang bersangkutan diberikan kesehatan dalam menghadapi proses selanjutnya.

"Tolong dokan agar bapak bupati dan ibu bisa melewati ini," imbuh Nafiah.

"Roda pemerintahan Tetap jalan seperti  biasa," tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa 28 Maret 2023 melalui konferensi pers KPK mengungkap sejumlah fakta terkait dengan penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istrinya Ary Egahni yang juga anggota  DPR RI dari Dapil Kalteng.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama