Melalui Pokir, Legislator Muda Balangan Mampu Perjuangkan Keinginan Warga Desa Muara Pitap

Melalui Pokir, Legislator Muda Balangan Mampu Perjuangkan Keinginan Warga Desa Muara Pitap

ANGGOTA Komisi 1 DPRD Kabupaten Balangan, M Rusdin Barhiwan.| foto : istimewa

PARINGIN - Melalui program Pokok Pikiran (Pokir), Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Balangan, M Rusdin Barhiwan berhasil perjuangkan keinginan warga Desa Muara Pitap. 

Diketahui Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

"Pada tahun 2022 lalu kita telah melakukan reses di Desa Muara Pitap, slah satu usulan pembuatan siring jalan pada lokus yang berpotensi terjadi tanah longsor di pemukiman setempat," ujar Rusdin, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD Balangan. 

Bahkan Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif. 

"Alhamdulilah usulan tersebut terealisasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2023 ini," pungkasnya.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama