Lanjutkan Hasil Penyelidikan Perkara Kasus Korupsi Program DPKUP, Kejari HSS Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta

Lanjutkan Hasil Penyelidikan Perkara Kasus Korupsi Program DPKUP, Kejari HSS Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta

KANDANGAN - Hasil penyelidikan lanjutan perkara kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada program Dana Pinjaman Kelompok Usaha Peternakan (DPKUP) pada Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kejaksaan Negeri (Kejari) daerah setempat berhasil menerima pengembalian ratusan juta rupiah atau tepatnya Rp 210.000.000,00 (Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah), yang merugikan negara.

Itu disampaikan langsung Kajari HSS, Nul Albar SH, MH kepada awak media pada Senin 20 Maret 2023 di Kantor Kejari HSS.

"Uang kerugian negara tersebut kita terima dari beberapa pihak dalam kasus Tipikor pada Proyek DPKUP," ujar Kajari menegaskan.

Dia mengungkapan bahwa pasca Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari HSS sudah  melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan bulan Januari 2022 lalu, berhasil menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan pada program yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2011-2016.

"Dari program kegiatan DPKUP tahun Anggaran 2011-2016, total kerugian negara miliaran rupiah,"  ujarnya.

Sebelumnnya, lanjut Kajari HSS, pihaknya juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 576.069.886, dalam perkara Tipikor pengadaan aset tanah pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Selatan belum lama tadi.

"Untuk perkara yang kita sampaikan ini, dalam perkara berbeda kembali berhasil menyelematkan uang kerugian negara dari program DPKUP sebesar Rp 210.000.000 tadi, dan nilainya telah dihitung oleh Bank BRI Cabang Kandangan," sebutnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama