Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Disarpustaka Kapuas Luncurkan Aplikasi Srikandi

Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Disarpustaka Kapuas Luncurkan Aplikasi Srikandi

FOTO bersama usai peluncuran aplikasi Srikandi.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas komitmen mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan diluncurkannya aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Rabu (8/3/2023).

Peluncuran oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat yang diwakili Asisten III Setda Kapuas Muhammad Ahmad Saribi di aula Kantor Bappelitbangda, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Adapun peluncuran aplikasi Srikandi ini diinisiasi Dinas Kearasipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, dalam acara peluncuran dihadiri sejumlah kepala SOPD dan para operator di lingkup Pemkab Kapuas.

"Peluncuran aplikasi Srikandi ini  merupakan wujud komitmen dari Pemkab Kapuas dalam menerapkan Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, keputusan Kemenpan RB nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis serta peraturan arsip nasional RI nomor 4 tahun 2021 tentang Srikandi," kata M Ahmad Saribi.

Kepala Disarpustaka Kapuas, H Suwarno Muriyat menyebut launching ini bagian tak terpisahkan dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya.

"Dimana aplikasi Srikandi telah disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah dan tenaga operator sehingga dengan kesiapan ini maka di lounching hari ini," kata Suwarno kepada metrokalimantan.

Mantan Kepala Diskominfo dan Kadisdik Kapuas ini menambahkan, selain aplikasi Srikandi, Disarpustaka Kapuas juga resmi meluncurkan aplikasi iKapuas (buku digital) sebuah aplikasi pinjam dan membaca buku berbasis digital.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama