Musrenbang Kecamatan Maliku, Sekda : Pembangunan Jangan Ada yang Mangkrak

Musrenbang Kecamatan Maliku, Sekda : Pembangunan Jangan Ada yang Mangkrak

PULANG PISAU - Bupati Pulang pisau Pudjirustaty Narang,melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta Pimpin Musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau, Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Maliku,untuk perencanaan Tahun anggaran 2024-2026 yang berlangsung di aula kantor kecamatan Maliku, Senin (13/2/2023).

Acara dihadiri Ketua DRPD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i, Wakil Ketua l DPRD Pulang Pisau, H Fadli Rahman, Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta, unsur Muspida terdiri Kapolsek Maliku, Danramil, Camat Maliku dan pejabat di lingkungan Pemkab Pulang Pisau, kepala desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh peserta lainnya.

"Musrenbang ini merupakan forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2026. Tujuannya pun untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD, sinkronisasi agenda serta prioritas perangkat daerah sebagai teknis pelaksana program atau kegiatan daerah," ujar Sekda Tony Harisinta saat membacakan poin sambutan Bupati Pulang Pisau.

Dikatakan Tony, nantinya untuk pelaksanaan program atau kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.

Dia menyebut, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan agenda lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. 

Dimana, hasil dari rekapitulasi pada pelaksanaan Musrenbang Desa harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.

"Dan, untuk hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah dan hasilnya akan menjadi bahan kerja dalam Musrenbang RKPD kabupaten," ucap Sekda.

Sementara usulan pada Musrenbang mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan masih didominasi usulan skala prioritas mencakup  bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan pemerintahan.

Program dan kegiatan yang di laksanakan pada tahun 2024-2026 harus tetap berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa sehingga, terpenuhi kebutuhan masyarakat berdasarkan prioritas dan urgensinya, dan untuk perangkat daerah harus saling bersinergi satu sama lain nya dalam pembangunan serta mampu memecahkan masalah yang bersifat lintas sektor agar efektif, efisien serta konsistensi kegiatan pembangunan sehingga tercapai keberlanjutan.

"Saya ingatkan nantinya tidak ada pembangunan yang mangkrak," pesannya.

"Dan, agar para camat lebih tanggap terhadap situasi dan kondisi di kecamatannya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, Musrenbang Kecamatan Maliku saya nyatakan dibuka dan dan selamat melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2023  dengan penuh kebersamaan dan tanggung jawab demi terwujudnya Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera," tegasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama