Komisi I DPRD Balangan Sarankan Perda Sistem Pengajian Honorer Bisa Diusulkan

Komisi I DPRD Balangan Sarankan Perda Sistem Pengajian Honorer Bisa Diusulkan

SAAT RDPU sedang berlangsung di Gedung Rapat DPRD Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Komisi I DPRD Balangan menyarankan Peraturan Daerah (Perda) bisa diusulkan  dalam  menangani masalah sistem penggajian honorer di Kabupaten Balangan, Sabtu (25/2/2023). 

Hal tersebut belum lama tadi disampaikan dalam, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bersama honorer dan Disdikbud, BPKPAD dan Sekretariat Daerah serta BPKPSDM. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balangan H Rusdi mengatakan, terkait polemik sistem penggajian honorer yang menyesuaikan  Setandar Satuan Harga (SSH), dari BPKPAD Balangan. 

"Kita berharap ada pemikiran secara bersama-sama untuk usulan pembentukan Perda sistem penggajian honorer," ujarnya. 

Menurut Rusdi, seperti Perda yang terbantuk di Dinas Kesehatan untuk tenaga honorer yang  petugas kesehatan yang bertugas di Kabupaten Balangan. 

"Mereka tidak lagi sebutannya Honorer tapi tenaga kontrak, sedangkan sistem pengajian pun lebih besar dari pada honorer  yang ada," tuturnya. 

Rusdi ingin, seluruh honorer di Kabupaten Balangan  pengabdiannya sebagai abdi negara bisa dihargai dan diperhatikan pemerintah daerah.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama