Ketua DPRD Pulang Pisau: Usulan Musrenbang Harus Terintegritas dengan Prioritas Pembanguan daerah

Ketua DPRD Pulang Pisau: Usulan Musrenbang Harus Terintegritas dengan Prioritas Pembanguan daerah

PULANG PISAU - Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD  tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), masih berlangsung. 

Agenda rutin setiap tahun ini pun dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat, sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan dengan tujuan mengakomodir usulan yang bersifat prioritas.

"Jadi, saya minta usulan di tingkat Musrenbang tahun anggaran 2023 untuk perencanaan pembangunan 2024 bisa memilah dan memilih. Artinya, usulan harus sangat prioritas hingga tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten," kata Ketua DPRD H Ahmad Rifai kepada awak media ini, Kamis (16/2/2023).

Dia mengungkapkan, realisasi setiap usulan di musrenbang harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia, sehingga sebagian usulan masih belum dapat terealisasi. Meski begitu, lanjutnya, pihaknya terus mengawal dan bersinergis dengan pemerintah daerah setempat sehingga usulan prioritas dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat.

"Realisasi pembanguan melalui usulan prioritas di Musrenbang ini tentu diselesaikan secara bertahap, maksudnya tahun ini sekian dan dilanjutkan lagi di tahun selanjutnya dimana usulan yang belum terealisasi," ujar H Rifai sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau.

"Kami sebagai wakil rakyat tentu akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, khususnya pemerataan pembangunan mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten wilayah perkotaan," tambahnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama