Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Resmikan Sentra Gakkumdu di Balangan

Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Resmikan Sentra Gakkumdu di Balangan

PERESMIAN Sekertariat Sentra Gakkumdu di Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Jelang Pemilu 2024, Sekertariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Balangan di resmikan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Azhar Ridhani. 

Peresmian Sentra Gakkumdu didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan dan Polres Balangan serta dihadiri Panawcam. Bertempat di Rica, Paringin Kota Kecamatan Paringin, Senin (27/2/2023). 

Dalam peresmian tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng serta pemberian arahan langsung dari Ketua Bawaslu Kalsel, Ketua Bawaslu Balangan, Kejaksaan dan Polres Balangan. 

Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor mengatakan, Sentra Gakkumdu ini merupakan wadah bagi unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memproses kasus-kasus tindak pidana pemilu. 

"Alhamdulillah pada hari ini, sekretariat atau kantor Sentra Gakkumdu di Balangan sudah diresmikan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel," ucap Rosmelyanoor. 

Dimana tambah Rosmelyanoor, Sentra Gakkumdu bisa digunakan dalam kegiatan rapat, pertemuan ataupun diskusi berkenan dugaan tindak pidana Pemilu yang terjadi. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Azhar Ridhani menyebut, peresmian Sekretariat Sentra Gakkumdu di Balangan merupakan yang ketiga, setalah Banjarmasin, dan Hulu Sungai Selatan (HSS). 

"Sentra Gakkumdu diharapkan dapat menjadi wadah terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di setiap tahapan-tahapan Pemilu," harapnya.

Baik itu aspek kerawanan pemilu, tambah Azhar ataupun berkenan terhadap fokus pengawasan yang dilakukan oleh pengawas Pemilu di Kabupaten Balangan.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama