Anggota DPRD Sarankan BBI Kapuas Kembangkan Perikanan Terintegrasi

Anggota DPRD Sarankan BBI Kapuas Kembangkan Perikanan Terintegrasi

ANGGOTA DPRD Kapuas, dr HM Rosihan Anwar.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengharapkan keberadaan Balai Benih Ikan (BBI) di Sei Batang, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, dikembangkan perikanan terintegrasi. Ini dalam rangka upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan.

"BBI diharapkan bisa mengembangkan perikanan terintegrasi. Selain memproduksi bibit ikan juga bisa mengolah ikan haruan kering serta memelihara kodok jenis lembu sebab paha kodok bisa dijual ke luar daerah," kata Anggota DPRD Kapuas, dr HM Rosihan Anwar, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, budidaya kata katak lembu atau bullfrog bisa dikembangkan pada BBI yang dikelola Dinas Perikanan Kapuas itu, sebab bulllfrog ini salah satu jenis katak yang bisa dimakan serta memiliki nilai jual.

Selain itu BBI diusulkan miliki produksi olahan perikanan berupa ikan kering jenis haruan atau gabus yang banyak diminati.

"Harapan kita ke depan BBI menjadi tulang punggung perikanan, karna disana kita harapkan ada perikanan terintegrasi," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama