Pendataan Penduduk, RT RW Harus Dilibatkan

Pendataan Penduduk, RT RW Harus Dilibatkan

BUNTOK - Pendataan dan penghitungan jumlah penduduk dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Untuk urusan ini, sejatinya Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) harus dilibatkan.

Pasalnya, RT dan RW dinilai lebih paham dan mengetahui jumlah warganya masing-masing.

"Biasanya Ketua RT dan RW mengetahui mana saja warganya yang meninggal, melahirkan, pindah ataupun datang," terang Ketua Komisi l DPRD Barsel, Jarliansyah, Kamis (6/10/2022). 

Menurutnya, data jumlah penduduk sangat penting, karena akan berpengaruh pada jumlah data pemilih dan pembagian kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu.

Ia menambahkan, dengan melibatkan Ketua RT dan RW, maka jumlah penduduk lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk itu, pendataan dan perhitungan jumlah penduduk harus dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan RT dan RW. Keakuratan data jumlah penduduk juga akan digunakan untuk pengambilan kebijakan pemerintah, khususnya dalam perencanaan pembangunan masyarakat, sehingga program bisa tepat sasaran," pungkas politisi PDI Perjuangan ini.[deni]

Lebih baru Lebih lama