Jelang Verfak, KPU Kapuas Kumpulkan Parpol Calon Peserta Pemilu

Jelang Verfak, KPU Kapuas Kumpulkan Parpol Calon Peserta Pemilu

KPU Kapuas sosialisasi ke partai politik calon peserta Pemilu 2024 menjelang verifikasi faktual.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, mengumpulkan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024, di Aula Disdik Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Jumat (14/10/2022).

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kapuas, Adi Resido didampingi komisioner KPU Kapuas lain sekaligus menyampaikan materi sosialisasi.

Kegiatan dihadiri jajaran Bawaslu Kapuas,  perwakilan Polres  dan Kodim 1011, Tapem Setda Kapuas dan OPD terkait lainnya, serta diikuti sejumlah perwakilan Parpol calon peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Kapuas.

Ketua KPU Kapuas Adi Resido menyampaikan, sosialisasi digelar guna memberi penjelasan kepada para pihak mengenai pedoman teknis verifikasi.

"Kegiatan hari ini dalam rangka sosialisasi persiapan verifikasi faktual atau Verfak kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kapuas, Adi Resido.

Secara umum, verifikasi faktual ini untuk membuktikan secara langsung ke lapangan terhadap dokumen-dokumen yang sudah diunggah pada saat verifikasi administrasi.

“Dalam tahapan ini, verifikasi akan mencakup kepengurusan dan keanggotaan akan diperiksa langsung mengenai kepengurusan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor parpol tersebut,” jelas Adiresido.

Ditambahkan, Komisioner KPU Kapuas Divisi tekhnis, Agus Hilmi verifikasi faktual dilaksanakan selama 21 hari, mulai 15 Oktober 2022, KPU  sampai 4 Nopember  2022, KPU  melaksanakan verifikasi faktual kepada partai politik non- parlemen.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyatukan pandangan, supaya nantinya dalam pelaksanaaanya berjalan dengan baik dan lancar.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama