Gubernur Kalteng Katakan Ini pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kejati

Gubernur Kalteng Katakan Ini pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kejati

GUBERNUR H Sugianto Sabran melakukan peletakan batu pertama pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejati Kalteng.| foto : deni

PALANGKA RAYA - Sebagai bentuk perhatian Pemerintah dalam penataan bangunan dan lingkungan perkantoran pada kawasan strategis.

Melalui APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat dengan konsep arsitektur modern sesuai dengan standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran yang dilengkapi dengan ornamen lokal khas Kalteng sebagai identitas yang tidak boleh ditinggalkan.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejati setempat, Jumat (7/10/2022).

"Saya berharap dengan adanya pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dapat meningkatkan efektivitas, produktivitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan dalam suasana kerja internal maupun eksternal di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi ini," ucapnya.

Dikatakannya, momentum tersebut hendaknya mampu untuk terus meningkatkan semangat dalam berinovasi mewujudkan pembangunan di daerah Kalteng.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajarannya atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, sehingga roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai ketentuan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tandasnya.

Informasi dihimpun, Gedung Kantor Kejati Kalteng seluas kurang lebih 16.000 m2 tersebut sudah berusia lebih dari 30 tahun.[kenedy/deni]


Lebih baru Lebih lama