Dua Kades Hasil Pilkades Serentak 2022 Dilantik, Tersisa Satu Akan Dilakukan PSU

Dua Kades Hasil Pilkades Serentak 2022 Dilantik, Tersisa Satu Akan Dilakukan PSU

BUPATI Kapuas, Ben Brahim S Bahat saat melantik 2 Kades di Aula Kantor DPMD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dua orang kepala desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kapuas 2022 dilantik, Rabu (26/10/2022).

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji Kades terpilih itu dipimpin langsung oleh 
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Jalan Tambun Kuala Kapuas.

Mereka yang dilantik atas nama Kadis sebagai Kades Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu dan Misbah Hermawan sebagai Kades Bumi Rahayu (G4) Kecamatan Kapuas Murung.

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat meminta Kades yang baru dilantik agar  mengimplementasikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait prioritas penggunaan dana desa (DD).

"Di dalam ketentuan Permendes, untuk BLT 20 persen, untuk ketahanan pangan 20 persen dan untuk desa tangguh bencana minimal 8 persen, sisanya untuk pembangunan fisik. Fisik yang benar-benar prioritas," pesan Ben Brahim.

Bupati menandaskan, adapun pembangunan fisik yang menjadi prioritas pada saat ini adalah terkait sanitasi, ini juga dalam upaya mendukung program menekan angka stunting.

Sementara itu Kepala DPMD Kapuas, Yanmarto mengatakan, pelantikan tersebut merupakan rangkaian Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Kapuas yang diikuti 155 desa masih tersisa 3 orang yang belum dilantik, karna penyelesaian sengketa.

"Jadi hari ini berdasarkan telaah dan koordinasi kita berbagai pihak terdapat dua Kades yang kita lantik," kata Yanmarto.

Lanjutmya, masih tersisa 1 yaitu Desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat, yang akan dilaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022 mendatang.

"Sehingga total dari 155 desa yang melaksanakan Pilkades serentak itu dilantik seluruhnya," pungkas Yanmarto.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama