Pemprov Kalteng Siap Bersinergi dengan Ombudsman

Pemprov Kalteng Siap Bersinergi dengan Ombudsman

WAKIL Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo menyerahkan cenderamata kepada pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat.| foto : istimewa
 
PALANGKA RAYA - Ombudsman memiliki peranan penting dalam fungsi pelayanan pemerintahanan, karena Ombudsman menampung informasi masyarakat jika ada keterlambatan dalam mendapatkan pelayanan, dan juga bisa menjadi corong atau media penyampai pesan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo disela menyambut kunjungan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia,  Jemsly Hutabarat dalam rangka silaturahmi dan diskusi sinergi pengawasan pelayanan publik, di Ruang Rapat Wakil Gubernur setempat, Selasa (27/9/2022). 

"Kita berharap Ombudsman Republik Indonesia bisa menjadi corong atau penyampai pesan kepada Pemerintah Pusat terkait kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat," katanya.

Dituturkan, dengan informasi dan komunikasi yang sangat baik ke penyelenggara pemerintah, penyelenggara pembangunan, dan penyelenggara pelayanan masyarakat, diharapkan menjadikan pelayanan ke masyarakat juga berjalan dengan baik.

"Dari Ombudsman inilah kita mendapat informasi dan memberi masukan untuk pelayanan lebih baik," tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, R Biroum Bernardianto dan anggota, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Johni Sonder, dan Auditor Utama, Sapto Nugroho.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama