Anggota DPRD Kapuas Ini Dukung Aspirasi Guru PAUD

Anggota DPRD Kapuas Ini Dukung Aspirasi Guru PAUD

KETUA Fraksi DPRD Kapuas, Didi Hartoyo.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, mendukung aspirasi yang disampaikan sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang melakukan aksi damai hingga audensi dengan para wakil rakyat di DPRD Kapuas, Rabu 21 September 2022.

"Apa yang menjadi aspirasi disampaikan guru-guru PAUD  sertifikasi non PNS saat ini memang sudah dari dahulu kami perjuangkan namun kemungkinan menjadi gagal karena referensi dasar hukum belum ada mengaturnya," kata Didi Hartoyo, Kamis (22/9/2022).

Ia mengaku turut prihatin atas kondisi dan nasib guru PAUD non sertifikasi di daerah itu.

"Keprihatinan memang sangat dirasakan dan apa yang sudah kami lakukan sebagai wakil rakyat juga tidak kurang untuk memperjuangkan nasib guru-guru non PNS di Kapuas," ujarnya.

Ternyata, Wakil Rakyat dari PDI Perjuangan ini di balik glamor anggaran Pemkab Kapuas seperti pembangunan infrastruktur, rujab bupati senilai Rp63 miliiar tidak memperhatikan nasib-nasib penentu generasi pemimpin mendatang.

"Kendati demikian, perlu juga selain memperjuangkan nasib guru non PNS ini hendaknya kita mengkaji landasan hukum agar tidak menyalahi," tandas Didi, sapaan familiarnya.

Selaku wakil rakyat Ia akan terus memperjuangkan nasib guru non PNS di Kapuas, agar bisa mendapatkan insentif yang memadai dari Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan, dari audensi guru-guru PAUD non PNS dengan Komisi IV DPRD Kapuas terdapat empat poin aspirasi disampaikan, yang tertuang dalam berita acara pertemuan, yakni pertama permintaan insentif dari Pemerintah Kabupaten Kapuas dan janji dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas beberapa waktu lalu yang belum ada realisasinya.

Kedua, permintaan pengangkatan Guru Sertifikasi Non PNS PAUD dalam Formasi PPP (P3K) melalui jalur khusus, hal ini dikarenakan usia dan masa kerja/tugas yang sudah cukup lama.

Ketiga, permintaan tunjangan bagi Kepala Sekolah TK Non PNS dari Pemda Kapuas, dan Ke empat memohon kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk mempertemukan dengan Ibu Ary Egahni Bahat selaku Bunda PAUD Kabupaten Kapuas.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama