Alberkat Resmi Jabat Damang Pasak Telawang

Alberkat Resmi Jabat Damang Pasak Telawang

ALBERKAT Yadi SH, Damang Kepala Adat Pasak Kecamatan Telawang.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT resmi melantik dan mengukuhkan 5 orang damang kepala adat dari lima kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Kamis (8/9/2022).

Damang kepala adat adalah pimpinan adat dari kedamangan yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan oleh unsur desa dan unsur kelembagaan kedamangan adat Dayak.

Salah satu yang dilantik adalah Alberkat Yadi SH sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Telawang. Sebelum dilantik Ia menjabat sebagai Pj Damang Kepala Adat Kecamatan Pasang Telawang, menggantikan (alm) Theopilus L Suan sang ayah yang meninggal pada Februari 2021 di masa jabatanya, kini Alberkat Yadi SH resmi secara definitif jabatan tersebut.

Seperti diketahui, Alberkat Yadi, dipercaya sebagai damang ini setelah dalam pemilihan mengalahkan saudara Fery SPd dengan hasil penghitungan suara menang mutlak sebanyak 36 berbanding 3 suara.

Hal ini diterangkanya bahwa selain keinginan secara pribadi dan juga memang didukung oleh masyarakat yang menganjurkan dirinya maju untuk melestarikan sekaligus menjaga tatanan adat istiadat agar selalu dan tetap di hormati dalam berkehidupan sehari-hari.

"Sebagaimana Misi dan visi saya, akan selalu membela masyarakat serta akan menegakan hukum adat secara Arif,  sekaligus melestarikan hukum adat istiadat agar selalu dapat dihormati dan dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan tidak bertentangan dengan hukum negara," katanya.

Kedepan, sebagai damang kepala adat Ia juga berkomitmen membangun kehidupan masyarakat adat Dayak dan memperjuangkan hak-hak Adat Dayak, untuk itu Iapun memohon dukungan kepada segenap pihak dan kepada masyarakat.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama