Perusahaan Tidak Terapkan K3, Bhaskarogra: Beri Sanksi Tegas

Perusahaan Tidak Terapkan K3, Bhaskarogra: Beri Sanksi Tegas

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di daerah tersebut.

Ini dinilai penting, mengingat keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan keselamatan karyawannya.

"Kami meminta agar pihak perusahaan selalu  mempersiapkan peralatan keamanan kerja, sesuai standar yang telah ditentukan," tegas Anggota Komisi III DPRD Barsel, Bhaskarogra Basuki, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, penerapan K3 sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juha harus lebih aktif mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja, sesuai undang-undang ketenagakerjaan. 

"Disnakertrans membentuk tim untuk memantau dan menilai penerapan K3 secara langsung di lapangan," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama