Dinkes Kepuas Sosialisasikan Penyusunan dan Entry Data Insentif UKM Tenaga Puskesmas

Dinkes Kepuas Sosialisasikan Penyusunan dan Entry Data Insentif UKM Tenaga Puskesmas

SOSIALISASI penyusunan dan entry data insentif UKM bagi tenaga Puskesmas.| foto : diskominfokps

KUALA KAPUAS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, telah melaksanakan pertemuan terkait sosialisasi Penyusunan dan Entry Data Insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) bagi Tenaga Puskesmas ini sesuai dengan Permenkes Tahun 2022. Sosialiasi digelar di Aula Disdik Kapuas, pada Senin 8 Agustus 2022.

Kegiatan diikuti sebanyak 26 Puskesmas, masing-masing Puskesmas dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan Bendahara bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas

 "Harapannya kepada Puskesmas nantinya setelah implementasi insentif tersebut berjalan, maka Pelayanan UKM di Puskesmas dapat berjalan secara optimal," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan, MM, dikutip dari situs diskominfokps, Sabtu (13/8/2022).

Ia menjelaskan, ada kenaikan kinerja UKM melalui peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan program lainnya.

"Hal ini tentu guna mendukung transformasi kesehatan serta terjadi peningkatan serapan dana BOK Puskesmas,” ujarnya.

Mantan Kepala UTP Puskesmas Melati ini menerangkan, dasar dalam pelaksanaan sosialisasi itu adalah Peraturan Mentri Kesehatan RI Nomor 19 tahun 2022, di mana pokok dari Permenkes itu untuk meningkatkan Kinerja UKM bagi petugas Puskesmas.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama