BK DPRD Banjarmasin Belum Terima Surat Laporan

BK DPRD Banjarmasin Belum Terima Surat Laporan

KETUA Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini.| foto : santoso

BANJARMASIN – Hingga kini, Rabu (3/8/2022), Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin belum menerima surat laporan atau pengaduan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan.

Sementara aksi demo ratusan anggota Organda Kalsel, di mana sebelumnya mendesak dua anggota dewan ‘diadili’ lantaran dinilai melanggar kode etik, dan telah disampaikan sudah 2 hari lalu. 

“Badan Kehormatan (BK) hingga saat belum menerima surat laporan warga tersebut,” tegas Ketua BK DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, kepada media, Rabu (3/8/2022).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berjanji, sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) harus penjaga citra dan kehormatan anggota dewan. Jika sudah menerima surat laporan BK, pihaknya siap menindaklanjuti dan memproses pengaduan itu.

"Sesuai tata tertib, apabila ada pengaduan yang dijulukan kepada BK, pihaknya akan prosesnya,” ujarnya. 

Lebih jauh dijelaskan Isnaini, BK sebagai salah satu AKD, adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat. Lembaga menjawab kebutuhan arus reformasi yang menuntut adanya perubahan. 

Lembaga ini sangat penting dan strategis, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih alias good and clean governance.

Sebelumnya, dalam dialog anggota DPRD Kota Banjarmasin dengan Organda Kalsel, Senin (1/8/2022), desakan para sopir yang meminta agar dua anggota dewan diadili. 

Permintaan ini direspon cepat Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya.

Ia saat itu memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK). Bahkan, dia meminta pendemo untuk mengawal proses jalannya pemeriksaan sampai selesai.[santoso]


Lebih baru Lebih lama