Tiga Raperda Inisiatif Disampaikan dalam Paripurna Sidang ke-12

Tiga Raperda Inisiatif Disampaikan dalam Paripurna Sidang ke-12

KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan lll Rapat Ke-12 Tahun Sidang 2021/2022 di gedung DPRD, Senin (25/7/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Drs H Mukhni AF didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Dr H Muhammad Arif SH MH. 

Juga hadir Sekda Kotabaru Drs. H. Said Akhmad MM, Forkopimda, Kepala SKPD dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Menurut Mukhni, agenda Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.

Tiga Raperda Inisiatif yang diusulkan, yakni Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda tentang penyelenggaraan Perkebunan, Raperda tentang perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Raperda ini akan dibahas oleh anggota Bapemperda DPRD Kotabaru.

"Kami berharap sesegeranya Raperda tersebut dibahas oleh anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru," pungkas Mukhni.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama