Sidang II Majelis Sinode GKE Positif Dilaksanakan 24 November Ini

Sidang II Majelis Sinode GKE Positif Dilaksanakan 24 November Ini

BUPATI Pulang Pisau bersama rombongan meninjau persiapan Sidang II MS GKE Tahun 2022.| foto : manan

PULANG PISAU - Berdasarkan hasil Keputusan Majelis Sinode (MS) Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Nomor 396 Tahun 2022 Tentang Komposisi dan Personalia Panitia Sidang II MS GKE Tahun 2022 di Pulang Pisau. 

"Iya, Sidang II MS GKE tahun ini berlangsung di daerah kita. Kegiatannya positif dilaksanakan pada 24 November di pusatkan di Christian Centre Jalan Trans Kalimantan, Pulang Pisau," kata Ketua Panitia Sidang II MS GKE Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo kepada awak media, Rabu (6/7/2022). 

Majelis Sinode GKE tanggal 27-28 Oktober 2021 di Banjarmasin dan Memperhatikan : Rapat MPH Sinode GKE tanggal 19 Mei 2022 

Diungkap dr Mul sapaannya, dari hasil keputusan tersebut mengingat Tata Gereja Kalimantan Evangelis, hasil keputusan Sidang I Majelis Sinode GKE tanggal 27-28 Oktober 2021 di Banjarmasin dan memperhatikan Rapat MPH Sinode GKE tanggal 19 Mei 2022, maka telah menugaskan nama-nama para panitia, red) untuk menjadi Panitia Sidang II Majelis Sinode GKE Tahun 2022 di Pulang Pisau. 

Dimana kata dr Mul, keputusan tersebut panitia diberikan tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan persiapar-persiapan dan pelaksanaan Sidang II MS GKE Tahun 2022. 

Selanjutnya, dalam menjalankan tugas panitia berkoordinasi dengan MPH Resort GKE Pulang Pisau dan MPH Sinode SKE.

Kemudian, penitia menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan kepada MPH Sinode GKE dan Perwakilan Majelis Sinode GKE Wilayah Kabupaten Pulany Pisau, setelah kegiatan berakhir atau palng lambat bulan Desember tahun 2022. 

Kemudian lagi, kata dr Mul, sebagai akibat dan Surat Keputusan ini, maka segala biaya yang ditimbulkan bersumber dari anggaran panitia, kontotribusi peserta, bantuan Pemkab Pulang Pisau melalui Perwakilan Majelis Sinode GKE wilayah Kabupaten Pu.ang Pisau dan upaya penggalangan dana yang tidak bertentangan dengan peraturan GKE. 

Dan, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan jika dikemudian hari tendapat kekeliruan akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya. 

"Surat Keputusan ini disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan. Kami yakin atas dukungan seluruh pihak, khususnya kepala daerah dalam hal ini ibu bupati, sekda, teman di Komisi I, dan seluruh panitia kegiatan ini akan berjalan lancar," tuturnya. 

"Nanti kegiatannya juga bernuansa Natal, tadi kita bersama rombongan sudah meninjau Christian Centre," tambah dr Mul.[manan]


Lebih baru Lebih lama