Sambut Harjad Bartim dan HUT RI, Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

Sambut Harjad Bartim dan HUT RI, Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

PEMASANGAN umbul-umbul di halaman Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bartim.| foto : istimewa

TAMIANG LAYANG -  Menyemarakkan peringatakan Hari Jadi atau Harjad Kabupaten Barito Timur (Bartim) ke-20, dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun 2022. 

Melalui surat dengan Nomor: 130/126/Pemum, tertanggal 25 Juli 2022, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas mengimbau dan meminta kepada instansi vertikal, Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Koperasi, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten setempat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih  serentak satu bulan penuh yang dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022. 

"Pengibaran Bendera Merah Putih satu bulan penuh ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022. Diharapkan agar instansi vertikal, Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Koperasi, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Barito Timur memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan kantornya masing-masing yang bertemakan Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kabupaten Barito Timur," terangnya, Sabtu (30/7/2022).

Selain itu, orang Nomor Satu di Bartim ini juga meminta instansi vertikal, Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Koperasi, Camat dan Kepala Desa untuk ikut membantu menyebarkan kepada masyarakat umum penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, Hari Jadi ke-22 Bartim dan  desain turunannya (http://bit.ly/3AY1G68) dan http://twb.nz/hutbartim.

"Saya meminta masyarakat Kabupaten Barito Timur mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 dan Hari Jadi Bartim ke-20, kedalam berbagai bentuk media antara lain desain/tampilan, website/media social, tayangan pada media televise dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat kendaraan umum dan dinas, produk/souvenir/marchindise, media publikasi cetak dan eletronik," ajaknya.

Jika masyarakat ingin melaksanakan kegiatan peringatakan Kemerdekaan RI dan Harjad Bartim dengan mengadakan perlombaan dan kegiatan olahraga,  Bupati meminta masyarakat agar melaksanakannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga ketentraman dan ketertiban pada saat pelaksanaan kegiatan serta melibatkan unsur aparat keamanan dan linmas setempat.

Kemudian, Bupati juga meminta masyarakat Kabupaten setempat pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17  WIB hingga 10.20 WIB (selama 3 menit, red) agar menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi.

"Ini bertujuan untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi, pengeculaian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan," tukasnya.[siti/adv]


Lebih baru Lebih lama