Pemprov Kalteng Teken MoU dengan Sejumlah Rumah Sakit, Ini Tujuannya

Pemprov Kalteng Teken MoU dengan Sejumlah Rumah Sakit, Ini Tujuannya

GUBERNUR Kalteng foto bersama usai menyaksikan penandatangan kerja sama sejumlah rumah sakit.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskular, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof Dr dr Mahar Mardjono dan Rumah Sakit Kanker Dharmais.

Para pihak yang menandatangani perjanjian komitmen dan MoU tersebut, diantaranya Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono Jakarta dilangsungkan terpusat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, dan disaksikan melalui virtual oleh Direktur Utama Pusat Kanker Nasional, Senin (4/7/2022), 

Pada kesempatan itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan atas dukungannya terhadap Provinsi Kalteng dalam peningkatan pelayanan penyakit-penyakit penyebab kematian tinggi dan berbiaya besar tersebut.

"Kita berharap, ke depanmya RSUD dr Doris Sylvanus terus meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanannya. Demikian juga Rumah Sakit lainnya di wilayah Kalimantan Tengah agar selalu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat," harapnya.

Berdasarkan data dari RSUD dr Doris Sylvanus pada tahun 2021, ungkapnya, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, serta gagal ginjal juga merupakan penyebab kematian terbanyak.

Sehingga, tambahnya, dengan penandatanganan kesepakatan itu merupakan sebuah langkah awal yang sangat tepat dalam mencapai penurunan kesakitan maupun kematian akibat penyakit-penyakit tersebut.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama