Matangkan Kerja Sama, Pemprov Kalteng dan RSJPD Harapan Kita Gelar Rapat

Matangkan Kerja Sama, Pemprov Kalteng dan RSJPD Harapan Kita Gelar Rapat

PEMPROV Kalteng gelar rapat dengan pihak RSJD Harapan Kita terkait rencana dan pembahasan naskah perjanjian kerja sama.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Menindaklanjuti Surat Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Nomor HK.03.01/XX.4/4189/2022 tanggal 24 Juni 2022 terkait Kerjasama Jejaring Kardiovaskular.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar rapat dengan pihak Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita terkait rencana dan pembahasan naskah perjanjian kerjasama tersebut yang dilangsungkan secara daring, Jumat (1/7/2022).

Pemprov Kalteng mengikuti rapat tersebut dari Ruang Bajakah, Kantor Gubernur setempat.

Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Yayu Indriaty pada kesempatan itu menyampaikan, digelarnya rapat tersebut untuk mematangkan naskah perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah didiskusikan. 

"Terkait rencana kerja pada kerja sama tersebut ini, prinsip yang pertama adalah RSUD dr Doris Sylvanus mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini sebagai Rumah Sakit rujukan diberikan kepercayaan yang nantinya untuk melakukan program layanan prioritas, dalam hal ini pelayanan penyakit jantung, otak atau stroke, dan penyakit kanker," bebernya 

Melihat data dari Provinsi Kalteng, ungkapnya, tiga penyakit tersebut merupakan penyakit yang masuk dalam sepuluh penyakit terbanyak yang dilayani RSUD dr Doris Sylvanus, dan merupakan salah satu dari sepuluh penyakit yang merupakan angka jumlah kematian di Rumah Sakit yang dipimpinnya itu.

"Kita terus memacu penanggulangan tiga penyakit ini. Bapak Gubernur Kalimantan Tengah sangat fokus dan mendukung terkait program prioritas ini," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Maya Marinda Mountain menuturkan bahwa Menteri Kesehatan Republik Indonesia meminta Kepala Daerah pemilik dari RS yang ada di daerahnya masing-masing agar bisa mendukung program kegiatan Jejaring Kardiovaskular.

Upaya dalam pengembangan Rumah Sakit Jejaring tersebut melalui tiga tahap, diantaranya tahap persiapan, pelaksanaan dan pemantapan. 

Kemudian, strategi dalam pembinaan jejaring kardiovaskular, meliputi pembinaan sarana dan prasarana, pembinaan alat kesehatan dan pembinaan SDM.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama