Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif

KOTABARU - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru, Suji Hendra S.Pd menyampaikan laporan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tahun 2022, di ruang Rapat Paripurna lantai 3 DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (25/7/2022).

Suji menerangkan, Rapat Paripurna tiga Raperda inisiatif DPRD tahun 2022, yaitu mengenai Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

"Raperda inisiatif DPRD kotabaru ini sesuai keputusan nomor 36 tahun 2021 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022," ucap Suji.

Tiga buah Raperda tersebut adalah sebagai bentuk perlindungan serta dapat membawa sebagai penggerak ekonomi yang ada di desa, begitu juga dengan nelayan.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama