Ini kata Bupati Pulang Pisau di Acara Pengukuhan TPAKD dan Rakor OJK

Ini kata Bupati Pulang Pisau di Acara Pengukuhan TPAKD dan Rakor OJK

PENGUKUHAN TPAKD Kabupaten Pulang Pisau oleh Bupati Pudjirustaty Narang.| foto : manan

PULANG PISAU - Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pulang Pisau dan Rapat Koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kalimantan Tengah, (Kalteng) berlangsung di Aula Banama Tingang, kantor bupati setempat, Kamis (27/72022) pagi. 

Pengukuhan TPAKD itu berdasarkan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 165 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau. 

"Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan perekonomian nasional menurun sangat tajam menjadi salah satu tantangan besar bagi kita dalam mencapai kesejahteraan dan pemerataan perekonomian," kata Pudjirustaty Narang dalam sambutannya usai mengukuhkan TPAKD. 

Sehubungan hal tersebut, lanjutnya orang nomor satu di kabupaten Bumi Handep Hapakat ini, intervensi pemerintah yang lebih mendasar menjadi sangat penting terutama dalam rangka mencapai stabilitas perekonomian nasional. 

"Kondisi pandemi Covid-19 ini juga menyadarkan kita bahwa ketersediaan produk layanan keuangan yang mudah dijangkau di seluruh daerah menjadi hal yang perlu diperhatikan, mengingat kegiatan perekonomian diharapkan masih tetap dapat berjalan, meskipun dalam keterbatasan," ucapnya. 

Masih dalam poin sambutannya, Taty mengatakan dalam menuju normal, peran inklusi keuangan telah menjadi salah satu arah perekonomian baru untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah diperoleh, mudah disesuaikan, dan terjangkau, sehingga dapat memperluas akses keuangan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pilang Pisau, khususnya masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan.

"Jadi, dengan adanya pembentukan TPAKD ini diharapkan dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat, pengembangan perekonomian bagi masyarakat umum yang disertai meningkatnya akses keuangan menjadi lebih cepat dan efisien dalam pemanfaatan pelayanan jasa dan keuangan," pintanya. 

Menurut Taty, TPAKD Kabupaten Pulang Pisau merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya.

Pembentukan TPAKD kabupaten ini, tentunya membutuhkan perencanaan yang baik dan efektif serta mempertimbangkan segala aspek, seperti mekanisme dan langkah-langkah yang diperlukan. 

"Maka dari kegiatan ini saya juga berharap TPAKD untuk mampu berpikir kritis dalam penentuan program kerja yang memiliki ukuran dan target yang berkelanjutan, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah dengan melibatkan UMKM dan BUMDES yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau," tuturnya. 

Di akhir poin sambutannya, Taty menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kabupaten Pulang Pisau dan para Pemangku Kepentingan (Stakeholder) yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pulang Pisau.[manan]


Lebih baru Lebih lama