Implementasi CMS dan Penyetoran Pajak, Pemkab Bartim Gelar Sosialisasi dan FGD

Implementasi CMS dan Penyetoran Pajak, Pemkab Bartim Gelar Sosialisasi dan FGD

PEMKAB Bartim menggelar sosialisasi dan FGD implementasi CMS dan tata laksana penyetoran pajak.| foto : siti

TAMIANG LAYANG - Untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh terkait Cash Management System (CMS) dan Tata Laksana Penyetoran Pajak
 pada PT Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD)  Implementasi CMS dan Tata Laksana Penyetoran Pajak pada Bank Kalteng tersebut, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan yang dilangsungkan di Aula BPKAD itu dihadiri oleh Kepala OPD/Badan, Camat, Kepala UPTD Puskesmas, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara di lingkup Pemkab Bartim.

Pada kesempatan itu, Bupati Bartim Ampera AY Mebas dalam amanat tertulisnya yang disampaikan Kepala BPKAD, Misnohartaku menguraikan, kegiatan itu digelar dengan maksud memberikan pemahaman secara menyeluruh CMS Bank Kalteng yang baru dengan ponsel sebagai tool token.

Disampingi itu, kegiatan tersebut juga untuk menggali lebih dalam permasalahan yang timbul dalam implementasi CMS dan tata laksana pembayaran pajak yang pelaksanaannya, serta mencari solusinya melalui FGD.

"Kegiatan ini juga sebagai media edukasi serta urun rembuk solusi atas masalah yang dihadapi para Kasubag Perencanaan dan Keuangan serta para Bendahara Pengeluaran saat menggunakan aplikasi CMS, serta melakukan penyetoran pajak melalui Bank Kalteng," tukasnya.[siti]


Lebih baru Lebih lama