Tri Minta Pihak terkait Gencar Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Tri Minta Pihak terkait Gencar Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

ANGGOTA DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Tri Wahyuni.| foto : deni

BUNTOK - Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada setiap tanggal 26 Juni, cukup mengingatkan masyarakat akan berbahayanya barang haram tersebut.

Selain itu, penetapan momen HANI ini merupakan tekad untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Tri Wahyuni meminta pihak terkait baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun aparat penegak hukum di Barsel supaya dapat terus meningkatkan sosialisasi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Terkait penyalahgunaan narkoba, lanjutnya, tentu sangat penting dan terus digencarkan agar generasi penerus termasuk juga masyarakat umum bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan. Peredaran narkoba juga harus diberantas.

"Narkoba merupakan zat yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bagi penggunanya. Tidak sedikit orang-orang yang kerap menggunakan narkoba mengalami keterbelakangan mental maupun meninggal dunia," ucap Tri, Senin (13/6/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau aparat penegak hukum supaya dapat terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di daerah ini. 

Selain itu, generasi muda maupun masyarakat juga diharapkan jangan sampai sesekali menyentuh barang haram tersebut, sebab hal itu bisa merusak kehidupan ataupun kesehatan.

Peredaran narkoba saat ini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, akan tetapi hal itu sudah meluas hingga wilayah pelosok atau desa-desa. Oleh karenanya, sosialisasi terkait itu perlu dilakukan secara merata dan berkesinambungan. 

“Harapan kita para penegak hukum ini tidak lelah dalam memberantas narkoba. Demi menjaga generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba,” pungkasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama