Pers Profesional Menjadi Bagian dari Pembangunan Nasional

Pers Profesional Menjadi Bagian dari Pembangunan Nasional

KEPALA Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik saat menyampaikan amanat Gubernur Kalteng.| foto: istimewa

PURUK CAHU - Hari Pers Nasional (HPN) mempunyai makna tersendiri bagi kalangan pers di seluruh Indonesia. 

HPN dijadikan sebagai bahan refleksi diri dan intropeksi sebagai perwujudan kebebasan pers. Bukan kegembiraan yang berlebihan, tetapi lebih kepada sarana renungan perjalanan pers hingga sekarang.

Itu, dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi menyampaikan amanat Gubernur H Sugianto Sabran saat menghadiri malam puncak peringatan HPN tingkat Provinsi Kalteng tahun 2022 yang
dilangsungkan di 
GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Minggu (26/6/2022) malam.

HPN tingkat Provinsi Kalteng tahun 2022 ini mengambil tajuk "Mura Emas- Kalteng Berkah, Mewujudkan Pers Sehat Ditengah Konvergensi Media".

Tidak bisa dipungkiri, ungkapnya, pers mempunyai peranan penting dalam pembangunan Indonesia. 
Sejarah mencatatkan perjuangan pers Indonesia sejak jaman penjajahan, revolusi, orde lama, orde baru hingga reformasi. Semua perjalanan bangsa Indonesia terdokumentasi dalam catatan pers baik yang diterbitkan melalui media cetak, maupun disiarkan melalui media radio, atau televisi.

"Dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, disebutkan dengan jelas Pers bahwa lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia di dalam negeri maupun di luar negeri," tuturnya.

Sebagai lembaga sosial dan wanaha komunikasi masa, lanjutnya, pers mempunyai peran strategis dalam pembangunan bangsa. Peran strategis tersebut, tentunya menjadi sebuah tantangan bagi kalangan pers itu sendiri. 

"Menjadi harapan kita bersama, Pers mampu memposisikan diri sebagai bagian dari pelaku pembangunan," imbuhnya.

Ditegaskan, pers harus menyampaikan informasi yang berperan positif dalam mengembangkan khazanah ilmu dan pengetahuan. Artinya, informasi yang diberikan pers harus memberikan dampak positif, baik pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik khalayak.

"Dengan dasar itu, saya berharap pers dapat menjalankan fungsinya, yakni penyebar informasi yang obyektif dan edukatif, melakukan kontrol sosial yang konstruktif, dan menyalurkan aspirasi rakyat dan memperluas komunikasi dan partisipasi masyarakat," harapnya.

Diharapkan, PWI mampu mengambil peranan membantu Pemerintah dalam menangkal informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoaks. Karena, hoaks merupakan informasi yang sengaja disebarkan oknum tidak bertanggung jawab hanya untuk memecah belah bangsa, dan bisa menghambat laju pembangunan di Kalteng.

"Kami berpesan kepada Organisasi Pers di Kalteng khususnya PWI agar mampu menjadi penyambung informasi pemerintah dan masyarakat. Jangan sampai Pers menjadi lembaga yang justru menyimpangkan informasi. Pers profesional akan menjadi bagian dari pembangunan nasional," pungkasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama