DPRD Banjarmasin Terima Pengajuan Anggaran Tambahan Pemilu 2024

DPRD Banjarmasin Terima Pengajuan Anggaran Tambahan Pemilu 2024

KETUA Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah.| foto : santoso

BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi II, menerima mengajuan anggaran Pemilu 2024, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin

Menurut Ketua komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, usai pertemuan dengan KPU Kota Banjarmasin, pada dasarnya KPU kota mengusulkan anggaran tambah sebesar Rp78 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Legislasi (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banjarmasin.

“Dalam pertemuan itu KPU dengan Komisi II DPRD Banjarmasin telah menerima mengusulkan anggaran itu dan ini akan kita bahas terlebih dahulu, dalam Badan Anggaran DPRD Banjarmasin,” ujarnya.

Dijelaskan politisi PKS ini, besarnya anggaran Pileg dan Pilkada 2024, menurut RAB yang disampaikan KPU Banjarmasin, bahwa ada beberapa pos anggaran yang mengalami kenaikan.

“Seperti honor dan beberapa hal lain naik anggarannya, namun hal ini baru berupa usulan, semua itu akan kita bahas dan koreksi di Badan Anggaran dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengungkapkan, meningkatkan anggaran Pemilu 2024 itu dikarenakan bertambahnya jumlah TPS yang sebelumya, hanya 1.800 lebih menjadi 2.000 TPS.

“Hal ini dikarenakan untuk DPT saat ini mencapai 448 ribu pemilih pemula, sehingga bertambah jumlah TPS," ungkap Rahmiyati, kepada media saat itu.

Rahmiyati berharap RAB yang disampaikan KPU Banjarmasin ke DPRD Banjarmasin, bisa segera diproses mengingat pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tidak lama lagi.

“Kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan harapan, aman, tertib, dan lancar,” katanya.[santoso]


Lebih baru Lebih lama