Beri Kepastian Hukum, Pemkab Tala Serahkan Sertifikat PTSL Warga Desa Sungai Rasau

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Tala Serahkan Sertifikat PTSL Warga Desa Sungai Rasau

PELAIHARI - Untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur.
 
Penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilakukan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Tala, H Hairul Rijal di halaman Masjid At Taqwa Desa Sungai Rasau, Kamis (9/6/2022).

Hairul berpesan agar mempergunakan sertifikat dengan bijak, termasuk salah satunya sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Rasau," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, Ahmad Suhaimi mengungkapkan, Pemkab Tala memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah, salah satunya dengan membuat kebijakan pendukung yaitu meringankan pembiayaan sertifikat sampai diterima warga.

"Kebijakan seperti ini di Kalimantan Selatan hanya ada di Tala, dana pembiayaan sertifikat dibantu oleh Pemkab Tala. Kami pihak BPN amat bangga atas perhatian Pemkab Tala dan inilah hasil nyatanya terbit sertipikat hak atas tanah," kata Suhaimi.

Salah seorang penerima sertifikat tanah PTSL, Asli mengungkapkan rasa syukur karena telah memiliki sertifikat hak atas tanah miliknya. 

“Alhamdulillah, kita bersyukur dengan adanya sertifikat ini mempermudah kami warga Desa Sungai Rasau. Jadi terkait batas-batas tanah antar warga menjadi jelas, aman dan tidak akan ada menimbulkan masalah,” ungkap Asli.

Sebanyak 366 sertifikat hak atas tanah dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Tala untuk warga Desa Sungai Rasau pada kesempatan ini. Di tempat lain di hari yang sama diserahkan pula sertipikat hak atas tanah kepada warga Desa Handil Gayam sebanyak 375 buah.[advertorial]

Lebih baru Lebih lama