Anggota DPRD Kapuas Salurkan Fasilitas Perikanan Kepada Poklahsar di Kelurahan Penamas

Anggota DPRD Kapuas Salurkan Fasilitas Perikanan Kepada Poklahsar di Kelurahan Penamas

FOTO bersama Anggota DPRD Kapuas, dr HM Rosihan Anwar bersama Poklahsar usai penyerahan bantuan.| foto : humas dprd kapuas

KUALA KAPUAS - Anggota DPRD Kapuas, dari daerah pemilihan (Dapil) Selat, dr HM Rosihan Anwar, menyalurkan program aspirasi kepada Kelompok Pengolah Pemasar (Poklahsar) hasil perikanan di Kelurahan Penamas Kecamatan Selat.

Hal itu  bagian dari kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan para kelompok pengolah pemasar hasil perikanan yang dianggarkan melalui pokok pikiran (pokir) di DPRD Kapuas.

"Program aspirasi yang disalurkan ini tentunya untuk mendukung pemberdayaan dengan harapan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan Poklahsar hasil perikanan tersebut," kata Anggota DPRD Kapuas, dr HM Rosihan Anwar, Senin (6/6/2022).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berharap, agar Poklahsar bisa mengambangkan fasilitas yang telah diberikan.

"Kita juga mengharapkan SOPD dinas teknis terkait untuk selalu memberikan pembinaan serta pendampingan terhadap Poklahsar yang ada," katanya.

Sementara itu, Lurah Panamas, Junaini S.Sos menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang disalurkan

”Terima kasih dan apresiasi kepada legislator DPRD Kabupaten Kapuas atas nama dr. HM. Rosihan Anwar,” kata Junaini, melalui pesan WhatsApp.

Penyuluh Perikanan Kelurahan Panamas, Surayah SST menjelaskan, sejumlah alat pengolahan perikanan tersebut sangat dibutuhkan Poklahsar Kelurahan Panamas.

”Poklahsar Indu Saluang dan Poklahsar Maju Jaya telah menerima bantuan tersebut,” kata Surayah SST.

Lanjutnya, dengan bantuan peralatan tersebut jelas akan memberikan peluang peningkatan ekonomi bagi Poklahsar dan sangat bermanfaat.

Menurut Surayah, Poklahsar adalah kumpulan pengolah dan/atau pemasar hasil perikanan yang melakukan kegiatan usaha bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan bersama dalam wadah kelompok.

Adapun bantuan peralatan yang disampaikan adalah berupa alat-alat pengolahan hasil perikanan seperti Kompor, wajan, spinner, penghancur daging, mesin pemotong kerupuk, ginset, pompa air, tandon dan tiang tandon, ginset, panci, kulkas pendingin, etalase, mesin pengering minyak atau spinner, Box besar, baskom, penggiling Mei, mixer, blnder, meja pengolahan dan lain lain.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama