Kerusakan Jalan di Gumas Mendapat Sorotan dari Ketua LBH-PHRI

Kerusakan Jalan di Gumas Mendapat Sorotan dari Ketua LBH-PHRI

KETUA DPC PPKHI, Palangka Raya, Suriansyah Halim SH MH.| foto : kenedy

PALANGKA RAYA - Akhir-akhir ini kerusakan dan antrean panjang kendaraan di jalan wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan hangat publik.

Bahkan, belum lama ini masyarakat setempat pernah melakukan aksi demonstrasi terkait kerusakan jalan tersebut dan menuding kendaraan bertonase besar milik perusahaan yang melintasi jalan itu menjadi biang keroknya.

Kondisi yang sudah bukan rahasia umum tersebut pun mendapat sorotan hangat dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH-PHRI, Suriansyah Halim SH MH yang menyatakan kerusakan dan kemacetan tersebut sangat merugikan masyarakat atau pengguna penguna jalan.

"Kerusakan jalan di wilayah Gunung Mas atau jalan poros Kuala Kurun - Palangka Raya ini tentu sangat merugikan masyarakat atau pengguna jalan yang dibangun dengan uang negara ini. Pun adanya kerusakan jalan ini tentu akan menyita waktu tempuh bisa berkali-kali lipat lamanya, bahkan kondisi ini bisa menyebabkan kerusakan kendaraan yang melalui jalan rusak tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Halim ini, Senin (9/5/2022).

Menurut pria yang juga Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Palangka Raya tersebut, terkait hal itu pun masyarakat tentu bisa kembali melakukan aksi menuntut pemimpin dan wakil rakyat untuk menindak tegas kendaraan yang beratnya melebihi batas kekuatan jalan yang dilalui.

"Menurut hemat saya, ada kemungkinan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja Pemerintah Daerah dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan jalan di wilayah itu, sehingga dapat kembali melakukan aksi baik demonstrasi hingga pemortalan jalan seperti yang pernah terjadi sebelumnya," bebernya.

Selain Pemerintah Daerah, lanjutnya, peran dan fungsi DPRD pun seharusnya melakukan  pengawasan, sehingga perusahaan yang melanggar dapat diberikan sanksi tegas, tepat.

"Dalam hal ini peran legislatif selaku wakil rakyat seharusnya melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan, dan bersama pihak eksekutif untuk memberikan tindakan tegas, tepat dan cepat agar tidak berulang kembali dan jalan yang rusak bisa langsung digunakan tanpa harus menunggu lama," tegasnya.

Selain itu, dirinya berharap semoga pengusaha atau perusahaan hingga Bupati dan DPRD dapat segera bertindak lebih cepat untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut agar menjadi baik dan bisa digunakan secara layak sehingga arus lalu lintas menjadi lancar kembali, tanpa harus menunggu masyarakat melakukan aksi demo dulu baru bertindak.

Terpisah, Didik Sudarmaji warga Gumas menuturkan, kerusakan jalan itu ditengarai oleh mobilitas angkutan yang over load dari perusahaan-perusahaan.

Ia mengaku cukup heran, kenapa jalan umum di wilayah Kabupaten Gumas itu beralih fungsi menjadi jalan produksi.

"Saya sebagai warga Gunung Mas sangat miris melihat kondisi ini. Saya berharap permasalahan yang terjadi saat ini segera ditangani oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD, agar masyarakat tidak lagi makan debu, macet, dan was-was ketika melintasi jalan ini," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama