Ada Silpa?, Pansus DPRD Barsel segera Panggil Dinas Ini

Ada Silpa?, Pansus DPRD Barsel segera Panggil Dinas Ini

KETUA Pansus LKPj Bupati Barsel 2021, Jarliansyah.| foto : deni

BUNTOK – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam waktu dekat akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.

Pemanggilan ini terkait dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp71 miliar.

Ketua Pansus LKPj Bupati Barsel 2021, Jarliansyah, Kamis (19/5/2022) mengatakan, saat dilaporkan, di dalam kas daerah ada dana Silpa tahun 2021 sebesar Rp71 miliar lebih.

"Apakah dana itu termasuk dana temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 10 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang mengalami putus kontrak, ataukah ada sumber dana lainnya," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan menghadirkan Inspektorat dan BPKAD guna mencocokan dan mengevaluasi data terkait Silpa tersebut.

Menurut legislator dari PDIP ini, ini penting digali supaya dewan tahu darimana saja sumber dana Silpa tersebut.

"Walaupun dijelaskan kemarin bahwa sebagian dana itu merupakan termasuk pengembalian dari 10 pekerjaan yang dihentikan itu, dan cuma mungkinkan masih ada dari dana-dana lain yang masih belum kami tahu," jelasnya.

Tidak mungkin, lanjutnya, semua dana tersebut cuma dari pengembalian sisa dana 10 proyek yang mengalami putus kontrak. Itu terlalu besar, dan pasti ada persoalan lainnya.

Selain itu, Pansus juga akan meminta perpanjangan waktu untuk memeriksa dan mengevaluasi sejumlah masalah yang harus segera dibereskan.

"Yaitu persoalan pelayanan dan pembangunan infrastruktur kesehatan di Kecamatan Dusun Utara. Mekanisme pendataan dan pelaksanaan bedah rumah di beberapa kecamatan di Dapil III, serta sejumlah masalah lainnya menyangkut pendidikan dan pertanian," ungkapnya.

Bahkan tidak hanya akan mengevaluasi masalah infrastruktur dan berkaitan dengan pelayanan publik.[deni]


Lebih baru Lebih lama