LSR LPMT Kalteng: Berikan Hukuman Berat kepada Bandar Narkoba

LSR LPMT Kalteng: Berikan Hukuman Berat kepada Bandar Narkoba

AKSI damai sebagai bentuk dukungan kepada penegak hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya.| foto : kenedy

PALANGKA RAYA - Penegak hukum di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) didorong untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para bandar Narkoba di wilayah itu.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalteng, Agatisansyah saat menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (18/4/2022).

Gatis, sapaan akrab Agatisansyah menuturkan bahwa pihaknya meminta agar para hakim memberikan vonis hukuman yang seberat-beratnya kepada para bandar narkoba yang selama ini sudah merusak generasi di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut.

"Ini bentuk kepedulian kita untuk mendukung pemerintah khususnya para penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, dan ini juga sebagai langkah mewujudkan Kalteng Bersinar atau Kalimantan Tengah bersih dari narkoba," tegasnya.

Selanjutnya, dukungan dalam bentuk aksi damai LSR LPMT Kalteng tersebut diwarnai dan diakhiri dengan memberikan karangan bunga kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diterima langsung oleh Humas Pengadilan Negeri setempat, Heru Setiyadi.

Terkait aksi yang digelar oleh LSR LPMT Kalteng itu, menurutnya Heru Setiyadi harus diapresiasi, dan dukungan dari masyarakat itulah yang pihaknya harapkan.

"Kita sangat mengapresiasi aksi atau dukungan dari LSR LPMT Kalteng ini kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya. Ini merupakan bentuk dukungan yang sangat kita harapkan dari masyarakat," ucapnya.

Ia menguraikan, tindak pidana narkotika khususnya sudah diamanahkan dalam undang-undang. Peran serta masyarakat dan dukungan menjadi salah satu poin penting dalam penanggulangan dan narkoba.

Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng H Agustiar Sabran sangat menyambut baik dengan aksi dan dukungan dari LSR LPMT Kalteng tersebut.

Selain itu, pria yang juga menduduki kursi DPRI dari dapil Kalteng tersebut mengharapkan agar ormas-ormas yang ada di wilayah setempat dapat mengikuti langkah dan aksi dari LSR LPMT Kalteng.

"Kita sangat mengapresiasi aksi dari LSR LPMT Kalteng ini sebagai bentuk dukungan kepada penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba, sehingga terwujudnya Kalteng bersih dari narkoba," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama