Legislator Barsel Ini Minta Pengusaha tak Menunda Pemberian THR

Legislator Barsel Ini Minta Pengusaha tak Menunda Pemberian THR

ANGGOTA DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya.| foto : deni

BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meminta kepada para pengusaha untuk tidak menunda pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja atau buruh.

Hal ini seperti disampaikan Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya saat ditemui di gedung DPRD Barsel, Kamis (21/4/2022). 

“Perusahaan di wilayah Barsel, jangan sampai menunda-nunda waktu untuk memberikan THR kepada pekerja,” tegasnya.

Menurut wakil rakyat ini berharap pengusaha memberikan THR kepada pekerja atau buruh tersebut maksimal H-7 sebelum lebaran. 

“Dan bila ada permasalahan, itu harus disampaikan kepada perwakilan serikat pekerja di dalam salah satu perusahaan tersebut, sehingga tidak timbul gejolak,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 yang berlangsung kurang lebih dua tahun ini menjadi salah satu pemicu tidak diberikannya atau dikurangi besaran THR kepada para pekerja atau buruh, karena perusahaan sedang krisis. 

Seiring membaiknya kondisi iklim perekonomian, diharapkan perusahaan memberikan THR kepada para pekerja atau buruh pada lebaran tahun 2022 ini.

“Karena kasihan saat ini kondisi pandemi juga masih berlanjut, belum sampai tuntas. Dan persoalan ekonomi para pekerja  ini kan juga sangat mengharapkan THR ini salah satunya bisa diterima,” tuturnya. 

Politisi PDIP ini juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Barsel untuk mengawal pemberian THR ini. 

“Bila terjadi penyimpangan atau ketidakmampuan pembayaran, Disnaker Barsel  wajib mendampingi dan menyelesaikannya. Supaya tidak ada permasalahan menjelang H-7,” pungkasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama