Disdagperikop dan UKM bersama BPOM Lakukan Pengawasan Produk di sejumlah Ritel di Kapuas

Disdagperikop dan UKM bersama BPOM Lakukan Pengawasan Produk di sejumlah Ritel di Kapuas

PENGAWASAN produk pangan pada sejumlah toko ritael di Kuala Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya menggelar sidak ke sejumlah toko ritel, di Kota Kuala Kapuas, Rabu (20/4/2022)

Pantauan metro kalimantan dalam sidak tersebut turut didampingi Disdagperikop dan UKM Kapuas petugas kepolisian Polres Kapuas serta Sat Pol PP dan Damkar.

Pemeriksaan produk pangan diantaranya mengecek kondisi kemasan juga memastikan tanggal produk tidak melebihi masa kedaluwarsa.

"Yang dicek salah satunya kemasan juga tanggal produk," kata satu petugas BPOM saat sidak.

Kabid Disdagperinkop UKM Kapuas, Sumarno, yang turut dalam kegiatan itu mengatakan setidaknya ada enam toko ritaell yang dilaksanakan pengecekan.

"Kegiatan ini untuk mengantisipasi potensi beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," kata Sumarno.

Pemantauan produk pangan, makanan dan minuman tersebut dilaksanakan pada toko ritael di Jalan Teratai, Jalan Barito, Jalan A Yani, Jalan Melati dan Jalan Mawar di dalam kota Kuala Kapuas.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama