29 April, Sekolah di Palangka Raya Mulai Libur Lebaran

29 April, Sekolah di Palangka Raya Mulai Libur Lebaran

KEGIATAN belajar mengajar di salah satu sekolah di Palangka Raya baru-baru ini.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran mengenai libur sekolah dimasa Idul Fitri 1443 Hijriah.

Libur lebaran tersebut berdasarkan penetapan cuti bersama oleh pemerintah yang dimulai tanggal 29 April 2022 hingga 7 Mei 2022, dan masuk atau aktif kembali pada tanggal 9 Mei 2022.

"Penetapan libur khusus akhir puasa dan hari raya Idul Fitri ini berdasarkan penetapan cuti bersama oleh pemerintah, yakni dimulai pada tanggal 29 April 2022 hingga 7 Mei 2022, dan pada tanggal 9 Mei 2022 masuk kembali," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Muhammad Aswani, Rabu (27/4/2022).

Ia juga mengimbau kepada satuan pendidikan dari PAUD, SD dan SMP, baik itu negeri maupun swasta agar tidak menambah waktu libur yang telah ditetapkan sesuai dengan surat edaran  nomor 420/779/870.Um.Peg/IV/2022 tersebut terbit sejak 13 April 2022.

"Kepala satuan pendidikan wajib memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka setelah cuti bersama berakhir, dan melaporkan kepada Dinas Pendidikan melalui pengawas pembina masing-masing," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama