Ratusan Kendaraan Plat Merah tak Tertib Pajak, Ini Kata Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau

Ratusan Kendaraan Plat Merah tak Tertib Pajak, Ini Kata Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau

SEKRETARIS BPPKAD Pulang Pisau, Zulkadri.| foto : manan

PULANG PISAU - Sebanyak 700 unit kendaraan plat merah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), belum tertib pajak tahunan. 

Akibatnya, Samsat daerah setempat mendatangi Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD), untuk mempertanyakan perihal tersebut. 

Kedatangan pihak Samsat itu, dibenarkan Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau, Zulkadri, saat di konfirmasi awak media, Rabu (23/3/2022). 

"Benar, kemarin dikunjungi Samsat. Mereka menanyakan 700 kendaraan plat merah yang belum tertib pajak itu," ujarnya.

Saat dikunjungi pihak Samsat, Zul sapaan akrabnya menjelaskan, dari 700 unit kendaraan plat merah yang belum tertib pajak itu semuanya bukan ditanggung SOPD daerah setempat. 

Melainkan, lanjutnya, dari 700 kendaraan plat merah tersebut ada instansi vertikal dan dipegang oleh beberapa desa. Jadi yang di luar SOPD itu pajaknya bukan pemerintah. 

Meski begitu, ungkap Zul, kendaraan plat merah yang dipegang oleh SOPD menjadi tanggung jawab mereka. 

"Karena, ada anggaranya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Jadi yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya itu adalah kepala SOPD terkait, kalau untuk surat menyurat kendaraan yang aset Pemda seperti BPKB ada di Kantor BPPKAD," jelas Zul. 

Ditanya terkait solusi penanganannya, Zul menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan kendaraan plat merah dilingkup Pemkab Pulang Pisau. 

Dia mengakui, kendaraan berplat merah yang belum tertib pajak tersebut ada jenis kendaraan yang sudah tak layak pakai, sehingga tadi perlu di data ulang. 

"Solusinya nanti setelah kita data, maka kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan dilakukan penghapusan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kalteng," ujarnya. 

"Sedangkan kendaraan yang masih layak pakai nantinya akan kita lakukan pelelangan," tambah Zul. 

Dia juga mengingatkan, agar seluruh SOPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau yang menggunakan kendaraan operasional diminta untuk membayar pajaknya tepat waktu.

"Sebab tadi, seluruh SOPD sudah ter anggarkan untuk pembayaran pajak dan operasional kendaraan dinas atau plat merah," pesannya.[manan]


Lebih baru Lebih lama