Polisi di Kapuas Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

Polisi di Kapuas Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

PERSONEL Satlantas Polres memasang spanduk imbauan di jalur rawan kecelakaan.| foto : humas polres

KUALA KAPUAS - Satlantas Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2022 melakukan pemasangan spanduk imbauan di jalan rusak dan daerah rawan laka lantas Jumat 3 Maret 2022.

Spanduk imbauan itu bertuliskan "Hati-hati Kurangi Kecepatan Rawan Kecelakaan" terpasang disisi jalan.

Kegiatan yang dipimpin Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, S.E., M.M. tersebut diikuti personel Satlantas Polres Kapuas dengan rute jalan Palangkaraya - Buntok Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupatrn Kapuas Provinsi Kalteng, dimana jalur merupakan jalur yang rawan terjadi kecelakaan.

"Diharapkan terpasangnya spanduk-spanduk imbauan ini, dapat tercapainya masyarakat yang berkeselamatan dengan imbauan dan peringatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas)," kata AKP Sugeng, Sabtu (12/3/2022).

Lanjut Kasat, pemasangan spanduk imbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga bisa menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Sugeng berharap dengan kegiatan ini, masyarakat akan sadar pentingnya mematuhi peraturan. Sebagai pencegahan dari hal-hal tidak diinginkan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama