Pilkades Serentak di Pulang Pisau akan Digelar, Hj Deni: Pelaksanaannya Dimulai 18 Mei

Pilkades Serentak di Pulang Pisau akan Digelar, Hj Deni: Pelaksanaannya Dimulai 18 Mei

KEPALA DPMD Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni.| foto : manan

PULANG PISAU - Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) serentak akan digelar pada dalam waktu dekat ini, tepatnya pada 18 Mei 2022. 

Desa yang mengikuti Pilkades serentak tersebut sebanyak 20 desa di 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni mengatakan, saat ini tahapan demi tahapan sudah berjalan dan dilaksanakan.

"Seperti pembentuk panitia Pilkades dan pendataan untuk pemilih tetap," ujar Hj Deni sapaan akrab Kadis PMD Pulang Pisau kepada awak media, Jumat (11/3/2022).

Dia mengingatkan kepada seluruh panitia Pilkades serentak tahun 2022 ini, dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, panitia pilkades harus mematuhi pedoman tentang tata cara pelaksanaan pilkades dan regulasi yang telah di tetapkan.

"Karena saat ini masih dalam suasana Covid-19, kita akan melaksanakan Pilkades dan tetap mengacu kepada peraturan dari pemerintah pusat dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes, yang di maksimalkan dalam satu Tempat pemungutan Suara (TPS) sebanyak 500 pemilihan dengan sistem bergantian sesuai jam yang sudah di tentukan oleh panitia Pilkades," terangnya. 

Selanjutnya, pesan Hj Deni, nantinya bagi para kades terpilih agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai visi-misi serta sesuai harapan masyarakat setempat, dan jangan sampai melanggar aturan-aturan yang memang tidak diperbolehkan. 

"Dalam Pilkades serentak tahun 2022 ini, diharapkan tidak ada intervensi dari pihak manapun, dalam pelaksanaanya, panitia harus mengedepankan profesionalitas tanpa ada keperpihakan kepada calon tertentu, sehingga pelaksanaan pilkades akan menghasilkan kinerja yang berkualitas," pesannya lagi.[manan]


Lebih baru Lebih lama