Penerbangan Tanpa Tes PCR Antigen, Cost Perjalanan Dipastikan Berkurang

Penerbangan Tanpa Tes PCR Antigen, Cost Perjalanan Dipastikan Berkurang

WAKIL Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.| foto : santoso

BANJARMASIN – Kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan penerbangan laut, darat dan udara, tanpa tes PCR dan antigen, dipastikan akan berdampak positif bagi keuangan daerah. Ini karena cost alias biaya perjalanan dinas bakal berkurang.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, Selasa (8/3/2022), selama ini cost daerah untuk perjalanan dinas cukup tinggi, karena tes PCR dan antigen untuk perjalanan dinas ditanggung APBD.

Seperti perjalanan dinas anggota legislatif keluar daerah, Setwan harus mengklaim ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin. Dengan adanya kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian Kemaritiman dan Investasi RI, tentunya keuangan daerah dapat dihemat.

“Berkaitan adanya kebijakan pemerintah pusat tersebut akan berdampak positif pada keuangan daerah dan dapat menghemat anggaran APBD,” ungkap Matnor Ali, usai divaksin booster di DPRD Kota Banjarmasin.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, kalau tes bebas Corona sudah tidak ada lagi, otomatis APBD daerah tidak perlu mengeluarkan dana untuk tes PCR dan antigen.

Kini Setwan DPRD mengikuti perkembangan dari pemerintah pusat. Selanjutnya jika kebijakan itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, sesuai standar WHO, tentu masyarakat harus menaatinya.

“Kita berharap kebijakan pemerintah pusat harus didukung dan ditaati, dari persyaratan standar WHO harus bervaksinasi hingga tahap ketiga, tentunya harus dilaksanakan demi kepentingan pencegahan,” tegasnya.

Matnor berterima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang sudah jemput bola melakukan vaksinasi booster, selama dua hari berturut-turut  di lingkungan DPRD Banjarmasin.

“Vaksinasi booster ini sebagai upaya untuk mendukung percepatan vaksinasi, mudahan target vaksinasi cepat tercapai,” pungkasnya.[santoso]



Lebih baru Lebih lama