Komisi Informasi Kalteng Kaji Banding ke Jabar

Komisi Informasi Kalteng Kaji Banding ke Jabar

DINILAI telah memiliki perangkat yang lengkap, Jabar dipercayai KI Kalteng menjadi tujuan kaji banding.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Lima komisioner dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kaji banding Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Kota Bandung, pekan tadi.

KI Jabar menjadi tujuan kaji banding, salah satu di antaranya karena telah memiliki perangkat yang lengkap.

Selain itu didukung oleh dua hal, yakni semangat masyarakatnya yang sudah peduli dengan tuntutan open accsess, dan dukungan perhatian pemerintah daerahnya kepada lembaga independen seperti Komisi Informasi ini.

"Dengan kondisi seperti itu, sehingga lebih mumpuni dalam hal kerja-kerja mengawal keterbukaan informasi di Provinsi yang berpenduduk terpadat di Indonesia itu. Maka dari itu, kami ingin kesana adalah untuk belajar," ungkap Ketua KI Kalteng, M Mukhlas Roziqin, Senin (21/3/2022).

Perangkat yang lengkap itu, Mukhlas sembari membeberkan penjelasan KI Jabar, disana para komisioner telah dibantu oleh Tenaga Ahli, Asisten Ahli, dan Kordinator Asisten Ahli. Jumlahnya mencapai lebih dari 20 personil. 

Mereka terbagi di tiga bidang yang menjadi tugas KI, di antaranya Bidang Kelembagaan, Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), serta Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE).

"Jumlah itu masih belum termasuk ASN yang bertugas sebagai Sekretariat KI, panitera, dan panitera pengganti. Jika ditotal, lebih dari 30 orang yang membantu kinerja Komisioner KI Jabar. Fasilitas lain seperti ruang persidangan juga telah representatif untuk pelaksanaan sidang," tuturnya.

Hal tersebut, urainya, sebanding dengan layanan yang harus dilaksanakan KI Jabar. Sebut saja, sidang sengketa yang harus ditangani mencapai ratusan pertahun. 

"Hal itu sesuai dengan layanan yang harus dilaksanakan KI Jabar dengan sidang sengketa mencapai ratusan pertahun. Sedangkan di Kalteng hanya puluhan, wajar jika harus dibantu dengan tenaga ahli yang membantu keterkaitannya dengan putusan hakim sengketa informasi, termasuk bertindak mediator," bebernya.

Dilanjutkannya, dukungan pemerintah daerahnya juga cukup besar dibanding di Kalteng. 

Tetapi memang tidak bisa dan tidak untuk disamakan. Kenapa, ucapnya dengan nada bertanya, nominal APBD tidak sama, mereka cukup tinggi sehingga alokasi yang disediakan juga bisa menyesuaikan.

Akan tetapi, imbuhnya, justru dengan kondisi tersebut yang di Kalteng harus menjadi terpacu untuk memaksimalkan sinergi, serta berimprovisasi, misalnya kolaborasi dengan berbagai pihak, supaya tugas-tugas mengawal keterbukaan informasi bisa maksimal.

Sementara itu, terkait materi kaji banding yang dibahas dalam pertemuan dengan komisioner KI Jabar adalah berkaitan tugas dan fungsi KI, diantaranya Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan, pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), tentang Kelembagaan, serta terkait Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Kaji banding tersebut diikuti jajaran komisioner KI Kalteng, diantaranya Ketua KI Kalteng, Wakil Ketua KI,  Setni Betlina, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Daan Rismon, Koordinator Bidang Kelembagaan, Baneri Repelita dan Srie Rosmilawati selaku Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE).

Kegiatan kaji banding itu pula, lima komisioner KI Kalteng tersebut didampingi seorang sekretariat, Laura Andalina yang merupakan ASN pada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, yang merupakan bagian dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Kalteng.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama