Food Estate di Kalteng, Gubernur: Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Food Estate di Kalteng, Gubernur: Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

GUBERNUR Kalteng, H Sugianto Sabran saat memantau perkembangan food estate beberapa waktu lalu.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Sejak dimulai pada tahun 2020 lalu, pembangunan Food Estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berlangsung hingga sekarang. 

Pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Pemprov Kalteng dilakukan secara bertahap berkaitan dengan diperlukannya kesesuaian dan kesiapan lahan, petani, dan infrastruktur tata air di lokasi yang akan dikembangkan. 

Penetapan Kalteng untuk  program food estate tidak serta merta muncul begitu saja, namun melalui proses yang panjang. 

Program food estate adalah ide visioner Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang diusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada  tahun 2017 lalu.

"Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian. Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat lokal," ungkap Guberrnur, Senin (14/3/2022).

Program Strategis Nasional (PSN) yang dipercayakan kepada Provinsi Kalteng oleh Pemerintah Pusat itu, tentu bukan hanya didasari ketersediaan lahan yang luas, namun melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek. 

Sebagaimana diketahui, wilayah food estate Kalteng merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak, yang artinya air relatif atau cukup tersedia sepanjang tahun, namun memerlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan. 

Dengan demikian, untuk pengembangan food estate  Kalteng dilakukan secara bertahap dan terukur agar dicapai hasil yang secara langsung dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat serta pada tujuan produksi pangan adalah memperkuat ketahanan pangan wilayah.

Kawasan food estate Kalteng ini berada di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama