Sikapi Bangunan di Bantaran Sungai, Harus Ada Ketegasan

Sikapi Bangunan di Bantaran Sungai, Harus Ada Ketegasan

WAKIL Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno meminta agar ada ketegasan soal bangunan di bantaran sungai.| foto : santoso

BANJARMASIN - Pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin harus memiliki ketegasan dan cepat dalam melaksanakan penindakan terhadap bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Hal ini untuk mengantisipasi agar kondisi sungai terselamatkan.  

Berdirinya bangunan di bantaran sungai sekarang ini dikarenakan adanya pembiaran, mulai dari kelurahan sampai dinas terkait hingga kondisi sungai mati dan hilang, akibatnya berdirinya bangunan di bantaran sungai.

“Kita berharap apa yang sudah dituangkan visi misi walikota dan wakil walikota, seharusnya aparaturnya bisa berbuat untuk mennyelamatkan kondisi sungai tersebut,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, Kamis (10/2/2022).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dulu Kota Banjarmasin menjadi kota terpandang karena sungainya. Pada masa itu keberadaan sungai merupakan jalur transportasi utama yang menghubungkan masyarakat, dari berbagai wilayah.

Juga sebagai sarana aktivitas perdagangan dan jual beli, di mana diselenggarakan di sungai. Tapi sekarang keberadaan sungai perlahan mulai mati dan ditinggalkan.

Hal ini dikarenakan kondisi sungai mulai lenyap akibat tumbuh berkembangnya pembangunan di bantaran sungai, bahkan tidak sedikit sungai tertutup oleh bangunan. 

Berkaitan dengan itu, Pemkot Banjarmasin harus memiliki ketegasan, sehingga kondisi sungai dapat diselamatkan. Dengan kata lain jangan sampai keberadaan sungai hanya cerita.

“Pada dasarnya Pemko Banjarmasin mempunyai payung hukum kuat yaitu Perda sungai, artinya dalam melakukan penindakan sudah memiliki dasar hukum,” ujarnya.

Ditegaskan Tugit panggilannya, dalam rangka menyelamatkan kondisi sungai, pemerintahan kota sudah saatnya bergerak dan berkomitmen dengan melakukan penegakkan Perda.

Ini sebagaimana yang diharapkan DPRD Kota Banjarmasin, karena banyak bangunan yang melanggar Perda tidak ditindak. Bahkan sedikit pembiaran, padahal bangun menutup fungsi sungai.

Di samping itu, masih lemahnya pengawasan dan semrawutnya pelaksanaan tata ruang kota Banjarmasin, sehingga ratusan sungai dan anak sungai terlanjut hilang dan lainnya.

Pihaknya berharap pemerintah kota ada komitmen, hingga dalam setiap pergantian kepemimpinan rencana tata ruang Kota Banjarmasin, tidak ada perubahan dan konsistensi.

“Sungai-sungai kita sudah banyak yang dangkal, tertutup jembatan dan bangunan, makanya perlu adanya penyelamatan, jangan sampai sungai kita hanya nama saja,” tegasnya.[toso]


Lebih baru Lebih lama